2011-01-25

PENDAFTARAN PSDP PENERBANGAN TNI AD 2011

1. Pendaftaran : Minggu I Mei s.d Minggu IV Juni 2011.
2. Pemeriksaan uji tk Daerah : Minggu I Juli s.d Minggu III Agustus 2011.
3. Pemeriksaan/Uji tk Pusat : Minggu IV Agustus s.d Minggu III September 2011.
4. Sidang Panitia Pusat : Minggu III Oktober 2011.
5. Buka Pendidikan : Minggu IV Oktober 2011.

TEMPAT PENDAFTARAN :
1. Ajen Kodam
2. Ajen Korem
3. Kodim
Alamat Lengkap Tempat Pendaftaran (Klik disini)
(klik SKIP AD)
PERSYARATAN CALON PA PSDB PENERBANGAN

1. Warga negara Republik Indonesia, Pria bukan mantan TNI/Polri atau PNS TNI.

2. Setia dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

3. Setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945.

4. Umur pada saat masuk pendidikan pertama tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dari 22 tahun.

5. Persetujuan/ijin orang tua/wali

6. Sehat jasmani, rohani dan tidak berkaca mata

7. Tinggi badan minimal 163 dan panjang kaki tidak kurang dari 100 Cm.

8. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) jurusan IPA dengan rata-rata nilai UAN akan ditentukan kemudian .

9. Berkelakuan baik yang dinyatakan dengan SKCK dari Polres setempat

10. Belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan maupun sekurang-kurangnya dua tahun setelah lulus pendidikan pertama.

11. Melaksanakan Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi Perwira TNI.

12. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai,/karyawan diharuskan :

a. Memiliki surat persetujuan dari Kepala Jawatan/Instansi yang bersangkutan.

b. Bersedia diberhentikan dari status pegawai, bila diterima menjadi siswa Pa PSDP Penerbang TNI.

13. Harus mengikuti dan lulus Rik/Uji sesuai Aspek yang ditentukan.

14. Bagi mantan calon Taruna Akmil/Kadet/Karbol Akademi TNI yang dinyatakan tidak lulus tetapi masih memenuhi syarat untuk calon siswa Pa PSDP Penerbang TNI dapat ditampung sebagai sumber calon, tetapi harus mendaftar ulang dan mengikuti Rik/Uji tingkat pusat yang ditetapkan bagi calon siswa Pa PSDP Penerbang TNI.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar